Ticker

6/recent/ticker-posts

Refleksi HUT RI ke-80, FABEM Jatim Desak Pengesahan UU Perampasan Aset dan Soroti Kemerdekaan Semu

SURABAYA (Pena realitas) – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur memberikan refleksi kritis. Mereka menegaskan bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini masih bersifat semu, karena banyak persoalan sosial mendasar yang belum terselesaikan, dan mendesak pemerintah serta legislatif untuk mengambil langkah konkret, terutama dalam pemberantasan korupsi.

Doc.istimewafabemjatim

Ketua Koordinator Wilayah FABEM Jawa Timur, Romndoni, S.Pd., menyatakan bahwa kemerdekaan adalah buah dari pengorbanan para pahlawan. Namun, ia mengingatkan bahwa esensi kemerdekaan sejati belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kita memang telah merdeka dari penjajahan fisik, namun kita belum benar-benar merdeka sepenuhnya," ujar Romndoni dalam pernyataan resminya, Minggu (17/8/2025). "Masih banyak rakyat yang menderita, masih banyak anak-anak usia 7 hingga 18 tahun yang putus sekolah karena faktor ekonomi, kenakalan remaja, hingga menjadi korban kejahatan. Ini adalah bukti bahwa perjuangan kita belum usai."

Menurutnya, pemerintah harus lebih peka dan memprioritaskan penyelesaian masalah-masalah sosial tersebut, bukan hanya fokus pada kepentingan kelompok atau pribadi.

Sebagai langkah konkret, Romndoni menegaskan bahwa pada momentum HUT RI ke-80 ini, FABEM Jawa Timur akan secara aktif mendesak jajaran DPR RI dan MPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. RUU ini dianggap krusial untuk memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.

"Kami juga menuntut penegakan hukum yang tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keadilan harus dirasakan oleh semua," tegasnya.

FABEM Jawa Timur juga menyerukan agar para pejabat negara menjadi teladan bagi rakyat dengan menjauhi segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Kami dari FABEM Jawa Timur menegaskan, sebagai jajaran pejabat negara, Anda harus menjadi contoh bagi rakyat Indonesia. Cegah dan jangan lakukan tindakan KKN," tutup Romndoni, seraya mengucapkan selamat ulang tahun ke-80 untuk Negara Indonesia.

 

Penulis : Rahmat nashrullah s.
Editor   : Anay

Posting Komentar

0 Komentar