PASURUAN, Pena Realitas - Gelombang keresahan mahasiswa di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan mencapai titik didih. Aliansi Mahasiswa UNU Pasuruan melayangkan mosi tidak percaya kepada DPM karena lumpuhnya organisasi dan ketidakjelasan jadwal Kongres Mahasiswa. Mereka menuntut DPM segera menetapkan lini masa kongres dan membentuk panitia independen demi menjamin suksesi kepemimpinan yang transparan.
Menanggapi tekanan tersebut, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menyatakan bahwa pihaknya bukan tanpa upaya. Zainul Mukminin, mewakili DPM, telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak Rektorat, khususnya Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, demi terselenggaranya Kongres Mahasiswa sebagai forum tertinggi demokrasi mahasiswa. Namun, harapan akan terbukanya ruang dialog justru berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi di lapangan.
Dalam setiap proses koordinasi yang dilakukan, DPM berulang kali dihadapkan pada argumen-argumen normatif yang terkesan mengulur waktu. Alih-alih menemukan solusi konkret, proses komunikasi tersebut berubah menjadi labirin alasan yang tak kunjung berujung pada kepastian. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen institusi dalam menjamin keberlangsungan demokrasi mahasiswa.
Awalnya, pelaksanaan Kongres Mahasiswa dihambat dengan dalih prosedural, yakni masih berada pada “tahap pembahasan” di lingkup internal kemahasiswaan. Dalih ini digunakan tanpa disertai batas waktu yang jelas, sehingga memperpanjang ketidakpastian dan memperlemah posisi ormawa sebagai subjek penting dalam kehidupan kampus.
Ketika dikonfirmasi kembali, alasan tersebut bergeser menjadi isu restrukturisasi birokrasi. Pihak Wakil Rektor III menyampaikan bahwa adanya perubahan struktur menyebabkan terputusnya jalur koordinasi organisasi mahasiswa. Alasan ini justru memperlihatkan lemahnya tata kelola kemahasiswaan, sebab restrukturisasi seharusnya tidak mengorbankan hak partisipasi dan keberlangsungan organisasi mahasiswa.
Dalih terakhir yang disampaikan adalah fokus institusi pada proses Akreditasi Perguruan Tinggi (PT), ditambah dengan klaim bahwa struktur kemahasiswaan secara keseluruhan belum ditetapkan. Alasan ini secara tidak langsung menempatkan demokrasi mahasiswa sebagai agenda sekunder, padahal keberadaan ormawa yang aktif dan terstruktur justru menjadi indikator penting dalam penilaian kualitas institusi.
Akumulasi dari berbagai alasan tersebut berdampak nyata pada lumpuhnya organisasi mahasiswa di UNU Pasuruan. Di sisi lain tanpa persetujuan dan perizinan Wakil Rektor III, Kongres Mahasiswa berisiko kehilangan legitimasi administratifnya, yang pada akhirnya akan memperbesar dampak krisis tata kelola ormawa.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Kongres Mahasiswa, tetapi juga masa depan demokrasi kampus itu sendiri," ujar Zainul Mukminin.
Penulis: dpmunupasuruan
Editor:Khusnul najwa

0 Komentar