Bogor, (Pena realitas) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Djuanda menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum untuk Mencegah Penyakit Masyarakat dan Kenakalan Remaja”. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Balai Desa Cisalada, Kecamatan Cijeruk, pada Sabtu (9/8/2025).
Acara ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yakni Prof. Dr. Hj. Henny Nuraeny, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Djuanda, serta AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., Kapolsek Cijeruk. Kedua pemateri menyampaikan materi seputar pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat, pencegahan kenakalan remaja, serta strategi membangun lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
Prof. Henny memaparkan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi membangun masyarakat yang tertib dan beradab. Menurutnya, peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat menentukan pembentukan karakter anak sejak dini.
“Kenakalan remaja tidak muncul begitu saja. Lingkungan, pergaulan, dan perkembangan teknologi yang tidak diimbangi pengawasan orang tua menjadi pemicu. Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak di rumah dan sekolah, agar anak memahami batasan yang benar dan salah,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat sekitar, dan mahasiswa KKN. Jalannya acara berlangsung interaktif, dengan antusiasme warga yang tinggi dalam mengikuti sesi tanya jawab. Peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di lingkungan mereka.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Cisalada dapat semakin memahami pentingnya ketaatan hukum, meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah perilaku menyimpang, dan mempererat sinergi antara akademisi, aparat penegak hukum, serta masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang tertib dan harmonis.
Penulis: Waisul Quroni
Editor: Khusnun Najwa
0 Komentar